HAK CIPTA HAKI

 HAK CIPTA HAKI

Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, hak cipta akan diperoleh secara otomatis ketika pencipta membuat ciptaannya, tanpa perlu mendaftarkan ciptaan tersebut. Adapun yang dimaksud dengan pencipta adalah seorang atau beberapa orang yang secara sendiri-sendiri atau bersama-sama menghasilkan suatu ciptaan yang bersifat khas dan pribadi.Sebagai pemegang hak cipta, Anda memiliki hak ekonomi atas ciptaan tersebut, di mana Anda dapat menggunakan ciptaan untuk tujuan komersial.

 

Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.

Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :

-           Daftar merek

-           Percepatan sertifikat merek dagang

-           Daftar paten

-           Design logo

 

REGISTERED

Althia Park Blok A6 No 39

Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226

https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6

Phone : 0882-1365-3878

 

#daftarmerekdaganghki

#merekdagangyangsudahterdaftar

#merekdagangindonesia

#merekdaganghaki

#merekdagangumkm

#merekdagangbakterisida

#merekdagangsecaraonline

#merekdagangdiindonesia

#merekdagangonline

#merekdagangdimana

#pendaftaranmerekdagangbandung

#biayadaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagangonline

#cekdaftarmerekdagang

#Pendaftaranmerekdagangdimana

#daftarmerekdaganggratis

#mereklokal

#merekdagang

#merekbranded

#merekeiger

#hakkekayaanintelektual

#haki

#daftarhaki

#daftarhakkekayaanintelektual

#daftarmerekhaki

#merekdagangpastibisa

#mereklokalindonesia

#prayforsj182

#sriwijayaair

#sj182

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Definisi & Masa Berlakunya Hak Paten

Objek yang Dilindungi

Pemeliharaan Paten